Kasreman.desa.id. - Pemerintah Desa Kasreman melaksanakan Musyawarah Desa Khusus Kasreman terkait Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Balai Desa Kasreman pada pukul 08.00 WIB, dan dihadiri oleh Dinas Koperasi dan UMKM, Kecamatan Kasreman, Kepala Desa, Seluruh perangkat Desa, BPD, Pendamping Desa, Babinsa, Babinkamtibmas dan seluruh Calon pengurus dan anggota Koperasi Desa Merah Putih Kasreman Kecamatan Kasreman.
Adapun dalam Musyawarah Desa Khusus ini membahas tentang Pembentukan Pengurus, Pengawas, Permodalan terkait Simpanan Pokok dan Wajib, serta klasifikasi usaha yang akan dijalankan sekaligus Penetapan Domisili Kantor KDMP Kasreman. Dimana dalam proses pembahasan tersebut dipimpin oleh pimpinan rapat yaitu Karsono selaku ketua Rapat dan bersama seluruh audiens yang hadir telah mencapai keputusan mufakat yaitu ditetapkan :
Nama KDMP : Koperasi Desa Merah Putih Kasreman Kecamatan Kasreman.
Nama nama pengurus KDMP Kasreman Kecamatan Kasreman:
Adapun Permodalan terkait Simpanan :
Klasifikasi Usaha kerja di bidang: Pertanian.
Untuk Domisili KDMP Kasreman Kecamatan Kasreman di RT 04 RW 02, Desa Kasreman, Kecamatan Kasreman Kabupaten Ngawi.
Dari serangkaian acara ini semua audiens yang hadir menyepakati keputusan yang telah ditetapkan dalam Musyawarah Desa Khusus tersebut.