Kasreman.desa.id. - Pemerintah Desa Kasreman Ikutserta dalam acara Evaluasi Rancangan Peraturan Desa (Prades) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023, yang diselenggarakan oleh Kecamatan Kasreman selama dua hari berturut turut dari tanggal 21-22 Februari 2023 yakni hari Selasa sampai dengan Rabu. Selasa (21/02/2023)
Tujuan dari acara evaluasi tersebut guna mengetahui secara rinci dan detail terkait Rancangan anggaran Desa sebelum nantinya ditetapkan. Acara evaluasi ini diadakan di Aula Pertemuan BPP Kecamatan Kasreman. Metode yang diterapkan dalam evaluasi tersebut dengan cara mempresentasikan rancangan Anggaran mulai dari sumber pendapatan dan rincian belanja masing-masing bidang, dengan rentan waktu yang diberikan selama 120 menit.
Camat Kasreman Muhammad Arif Arifin, S.H. MM. hadir pada acara tersebut dengan didampingi oleh Kasi DPM, Kasi Pemerintahan, Hadir juga Pendamping Kabupaten dan Pendamping Lokal Desa serta sekaligus sebagai Tim yang mengevaluasi Rancangan Anggaran yang telah dibuat oleh 8 Desa. Dari Pemerintah Desa sendiri hadir Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan dan Kaur Perencanaan.
Dengan adanya kegiatan evaluasi seperti ini diharapkan Program Pemerintah Desa yang telah ditetapkan dalam Perdes APBDes Tahun Anggaran 2023 benar-benar dapat terlaksana sesuai harapan dan tepat sasaran sekaligus mendatangkan manfaat bagi semua kalangan masyarakat.