kasreman.desa.id.- Kantor System Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Ngawi dan Widodaren memberikan kejutan kepada warga Ngawi dan Widodaren berupa Pembebasan Pajak Daerah, atau sering dikenal dengan istilah Pemutihan Pajak Daerah.
Pelayanan Pembebasan Pajak Daerah ini akan berlangsung mulai tanggal 14 Juni hingga 14 Juli 2023 yang akan datang, pengurusan proses pembebasan Pajak Daerah tersebut dapat dilakukan dimasing-masing Kantor SAMSAT terkait.
Adapun Pajak Daerah yang dibebaskan yakni berupa :
Ayo, warga sekalian, warga Ngawi khususnya manfaatkan kesempatan yang diberikan oleh Kantor bersama SAMSAT Ngawi dan Widodaren ini. Kapan lagi kan...??? Ayo ndang sat set.