Kasreman.desa.id. - Di bulan April 2025 ini Seluruh Pemerintah Desa di Indonesia serentak melaksanakan Pendataan Indeks Desa yang Mendasar kepada PERMENDES No. 09 Tahun 2024 tentang Indeks Desa. Maka dari itu, Kecamatan Kasreman mengadakan BIMTEK kepada 8 operator ID terkait Pendataan Indeks Desa tersebut di Kantor Kecamatan Kasreman
Adapun tujuan pendataan Indeks Desa ini ialah digunakan sebagai acuan :
- Mengukur tingkat kesejahteraan Desa berdasarkan sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju dan mandiri, sehingga membantu merumuskan kebijakan pembangunan di Desa.
- Perencanaan dan pembangunan dengan menentukan target dan perioritas pembangunan berdasarkan kondisi desa,
- Memperkuat hasil analisis pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa dengan jenis Indeks lainnya, seperti indeks keadilan gender, indeks informasi publik,.indeks demokrasi, indeks kapasitas dan tata kelola pemerintahan yang secara tegas dan lokus desa,
- Bahan advokasi di tingkat pemerintah pusat, provinsi, pemerintah daerah, kabupaten/kota, maupun desa dalam mendorong keberpihakan anggaran dan kebijakan yang dapat meningkatkan kemandirian desa, dsb