Kasreman.desa.id.- Diawal Tahun 2025 tepatnya pada tanggal 06 Januari 2025 Pemerintah Desa Kasreman mengadakan Rapat Koordinasi Intern di Kantor Desa Kasreman dalam rangka Pembahasan sekaligus penyampaian besarnya pagu Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta penyampaian persentase dalam penyaluran DD maupun ADD ditahun 2025 ini.
Tidak hanya itu Kepala Desa Kasreman Kukuh Setyo Adi Cahyono juga meminta setiap kepala bidang untuk segera membuat Rancangan Anggaran Belanja untuk kegiatan di Tahun 2025. Beliau juga meminta kepada setiap kepala dusun untuk Tahun 2025 ini, agar menerapkan tertib dalam Pajak Bumi dan Bangunan, dan mampu melunasi PBB tepat waktu.