kasreman.desa.id. - Bertempat di Kantor Desa Kasreman, Pemerintah Kecamatan Kasreman melakukan Monitoring dan evaluasi di Kantor Desa Kasreman. MONEV biasanya dilakukan sebanyak 3 kali dalam 1 tahun, yang bertujuan selain pemeriksaan kelengkapan administrasi, juga memberikan arahan bimbingan serta evaluasi terkait segala kegiatan pembangunan baik fisik maupun nonfisik kepada pemerintah Desa Kasreman. Selasa (25/11)