Kasreman.desa.id. - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi melantik 95 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Umum 2024 yang tersebar di 19 Kecamatan masing masing tiap Kecamatan 5 orang
Pelatikan digelar di Kurnia Convention Hall jalan Sukarno Hatta Ngawi dihadiri oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, ST.MH, Ketua DPRD kabupaten Ngawi Heru Kusnimdar, jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), Bawaslu, dan 19 Camat se-Kabupaten Ngawi (04/01/2023)
Pengambilan sumpah janji pada anggota PPK Pemilu 2024 Kabupaten Ngawi, dilakukan langsung oleh Prima Aquina Sulistiyanti Ketua KPU Kabupaten Ngawi, dalam sambutanya seusai Pelantikan Ketua KPU Kabupaten Ngawi menyampaikan.
"Saya mengucapkan Selamat pada semua anggota yang baru saja dilantik semoga bisa amanah dan menjalankan tugas sesuai dengan. Peraturan Perundang - Undnagan yang berlaku," Sambut Prima
"Dalam bekerja hendaknya temen-temen PPK bisa profesional, gesekan-gesekan pastinya ada, namun harus mampu menyelesaikan dengan baik, dengan menerapkan 3 M, Methentheng, Methunthung dan Methanthang, Methentheng berarti kadang juga diperlukan sikap yang keras namun melihat situsnya kadang juga bersikap lunak dan mengutamakan komunikasi, Methunthung berati sebagai penyelenggara tidak boleh menyombongkan diri siapa kita, Methanthang berarti jangan bersikap semena mena," Lanjut Heru
Dalam pengarahannya Mas Bupati, panggilan akrab Ony Anwar Harsono Bupati Ngawi menyampaikan.
"Yang pertama kita harus sepakat Pemilu atau Pilkada di tahun 2024 harus sukses, berjalan dengan baik, lancar," Ujar Ony
"Mengawali proses demokrasi yang baik, memilih pemimpin yang baik dimulai dari penyelenggara yang baik. Saya terima kasi pada Bu Prima Ketua KPU Ngawi yang telah berani mengambil sikap menyelenggarakan rekrutmen petugas dijajaran PPK hingga PPS dengan sistim CAT, yang lebih fair transparan sehingga akan diperoleh penyelenggara yang berintegritas dan profesional," Lanjut Ony
Seusai Pelantikan dilanjutkan orientasi tugas dan wewenang PPK dan akan berlangsung selama 2 hari dengan narasumber dari internal KPU dan eksternal KPU.