SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA KASREMAN KECAMATAN KASREMAN KABUPATEN NGAWI

Artikel

LAYANAN NIKAH DI KUA KASREMAN

16 Desember 2024 10:19:38  Administrator  12 Kali Dibaca  Berita Desa

kasreman.desa.id. - Pernikahan merupakan sunah Nabi yang harus di ikuti oleh umatnya agar terhindar dari perbuatan maksiat. Itu pun bagi yang sudah cukup umur, mampu secara finansial, secara emosional dan juga sesuai dengan aturan agama dan negara: berikut beberapa persyaratan untuk mengajukan pernikahan : 

  1. Fotokopi KK 
  2. Fotokopi KTP Manten & Ortu
  3. Fotokopi Akte kelahiran 
  4. Fotokopi Ijazah Terakhir 
  5. Fotokopi buku nikah bagi perempuan anak pertama
  6. Fotokopi Surat kesehatan 
  7. Fotokopi Surat keterangan dari PLKB (khusus catin perempuan)
  8. Fotokopi KK Calon suami/istri.
  9. Foto ukuran : 4x6 = 3 lbr, 2x3 = 5 lbr (beground biru)
  10. Materai 10.000 = 1-2 lbr sesuai kebutuhan.
  11. Surat pengantar nikah dari desa
  12. Surat persetujuan calon pengantin dari desa
  13. Surat persetujuan orang tua, apabila usia catin diantara 19-25 tahun.
  14. Surat numpang nikah dari desa (khusus laki-laki)
  15. Surat keterangan belum pernah nikah (khusus laki-laki).
  16. Surat keterangan Wali (khusus perempuan).

 

 

 

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Pemerintah Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln. Kasreman-Gunungsari no. 05
Desa : Kasreman
Kecamatan : Kasreman
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63281
Telepon :
Email : kasreman@ngawikab.id

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:213
    Kemarin:614
    Total Pengunjung:135.369
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.149.255.239
    Browser:Mozilla 5.0