Kasreman.desa.id.-Taman Posyandu merupakan Pengembangan Posyandu mandiri atau Purnama yang diberi tambahan layanan pengembangan Anak Usia Dini (PAUD) dan Bina Keluarga Balita. Taman Posyandu juga bukan suatu wadah atau Organisasi yang baru, akan tetapi perluasan fungsi dari kegiatan Posyandu Mandiri atau Purnama.
Posyandu dapat diperluas fungsi kegiatannya dengan membentuk Taman Posyandu apabila di wilayah tersebut telah berdiri BKB dan PAUD yang beroperasi secara aktif dan rutin.
Adapun Pengelola Taman Posyandu adalah TP. PKK disemua Jenjang, baik TP-PKK Provinsi, Kabupaten, Kecamatan Hingga Desa. Sedangkan untuk Pelaksanaannya adalah Kader Posyandu.
Di Tahun 2023 ini Desa Kasreman Sendiri telah membentuk Taman Posyandu dimasing-masing Pos Posyandu Balita disetiap Dusun Desa Kasreman. Diantaranya:
Sasaran Dalam pemberian pelayanan di taman Posyandu ialah;
Tujuan dari Taman Posyandu yakni:
Sedangkan tujuan BKB untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan orang tua dalam pembinaan tumbuh kembang anak umur 0-5 Tahun.