SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA KASREMAN KECAMATAN KASREMAN KABUPATEN NGAWI

Artikel

MUSDES & MUSRENBANGDESUS DESA KASREMAN

15 Februari 2023 14:48:28  Administrator  143 Kali Dibaca  Berita Desa

Kasreman.desa.id.- Sesuai jadwal pelaksanaan Musyawarah Desa dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa khusus yang ditetapkan pada tanggal 15 Februari 2023 oleh Kecamatan Kasreman telah dilaksanakan pada hari ini. (Rabu, 15/02/2023)

Seperti biasanya dalam Musyawarah Desa tersebut dihadiri oleh Camat Kasreman, Kepala Desa Kasreman, Pendamping Kabupaten dan beberapa tokoh masyarakat dan Unsur unsur penting dalam pelaksana pembangunan Desa. 

Berdasarkan susunan acara musyawarah desa ini, ada beberapa hal yang disampaikan oleh BPD terkait perioritas penggunaan Dana Desa yakni: 

  1. Perubahan RKPDes Tahun Anggaran 2023
  2. BLT DD dimana Desa Kasreman menetapkan 25 KPM dengan anggaran sebesar 90juta rupiah.
  3. Terkait program RTLH (Rumah Tidak Layak Huni)
  4. BK Kabupaten.

Adapun dalam sambutan Kepala Desa, yakni Kukuh Setyo Adi Cahyono meminta kepada Pemerintah Desa dan BPD serta semua unsur yang terkait dalam pelaksanaan anggaran agar dapat berkoordinasi secara baik sehingga apa yang direncanakan dapat terealisasi dengan lancar dan benar. 

Kemudian Muhammad Arif Arifin, SH. MM. Selaku Camat Kasreman juga menambahkan supaya semua pelaku kegiatan pembagunan dapat bekerja sama dalam pelaksanaan Perencanaan Pembangunan sehingga dapat selesai sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Camat Kasreman atau yang akrab dipanggil ayik ini, beliau juga menyampaikan tidak cuma pembangunan saja yang dilaksanakan, akan tetapi kelengkapan administrasi juga harus di perhatikan. Diakhir sambutannya Arif menutup dengan beberapa kata, kalau segala sesuatu dilakukan dengan niat yang baik, Insya Allah apa yang direncanakan akan berjalan dengan lancar dan dengan hasil yang baik pula. Tambah ayik

Musyawarah Desa Kasreman semakin pas dengan adanya pemaparan dari Pendamping Kabupaten Ngawi, yakni Imam Hidayatullah. Beliau menjelaskan bahwa sesuai dengan PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2019 tentang Perioritas Penggunaan Dana Desa. Untuk Anggaran Tahun 2023 ini, dialokasikan ke beberapa program yaitu: 

  1. BLT DD sebesar minimal 10n maksimal 20ri Pagu Dana Desa.
  2. Pelaksnaan Program RTLH dengan jatah KPM 2 orang/rumah, dimana anggaran yang ditetapkan sebesar 10juta per KPM. 
  3. Terkait PKTD dengan upah 50ri kegiatan, sehingga kegiatan yang dilaksanakan fokus pada pemeliharaan atau perbaikan saja.
  4. Untuk program pertanian harus melibatkan BABINSA dan BABINKAMTIBMAS, dimana keduanya memiliki kapasitas sebagai Narasumber. 

Imam juga menyampaikan untuk penarikan Dana Desa dilakukan sebanyak 4 tahap bagi Desa Kasreman. 

Sebelum Musyawarah Desa ditutup, Karsono selaku Sekretaris Desa memberikan Pemaparan tentang gambaran Kegiatan anggaran ditahu 2023 ini yang telah disusun dalam RAB (Rencana Anggaran Biaya) masing-masing bidang. 

 

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Aparatur Desa

Back Next

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln. Kasreman-Gunungsari no. 05
Desa : Kasreman
Kecamatan : Kasreman
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63281
Telepon :
Email : kasreman@ngawikab.id

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:308
    Kemarin:127
    Total Pengunjung:80.499
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.22.181.81
    Browser:Mozilla 5.0