Kasreman.desa.id.- Sesuai jadwal pelaksanaan Musyawarah Desa dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa khusus yang ditetapkan pada tanggal 15 Februari 2023 oleh Kecamatan Kasreman telah dilaksanakan pada hari ini. (Rabu, 15/02/2023)
Seperti biasanya dalam Musyawarah Desa tersebut dihadiri oleh Camat Kasreman, Kepala Desa Kasreman, Pendamping Kabupaten dan beberapa tokoh masyarakat dan Unsur unsur penting dalam pelaksana pembangunan Desa.
Berdasarkan susunan acara musyawarah desa ini, ada beberapa hal yang disampaikan oleh BPD terkait perioritas penggunaan Dana Desa yakni:
Adapun dalam sambutan Kepala Desa, yakni Kukuh Setyo Adi Cahyono meminta kepada Pemerintah Desa dan BPD serta semua unsur yang terkait dalam pelaksanaan anggaran agar dapat berkoordinasi secara baik sehingga apa yang direncanakan dapat terealisasi dengan lancar dan benar.
Kemudian Muhammad Arif Arifin, SH. MM. Selaku Camat Kasreman juga menambahkan supaya semua pelaku kegiatan pembagunan dapat bekerja sama dalam pelaksanaan Perencanaan Pembangunan sehingga dapat selesai sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Camat Kasreman atau yang akrab dipanggil ayik ini, beliau juga menyampaikan tidak cuma pembangunan saja yang dilaksanakan, akan tetapi kelengkapan administrasi juga harus di perhatikan. Diakhir sambutannya Arif menutup dengan beberapa kata, kalau segala sesuatu dilakukan dengan niat yang baik, Insya Allah apa yang direncanakan akan berjalan dengan lancar dan dengan hasil yang baik pula. Tambah ayik
Musyawarah Desa Kasreman semakin pas dengan adanya pemaparan dari Pendamping Kabupaten Ngawi, yakni Imam Hidayatullah. Beliau menjelaskan bahwa sesuai dengan PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2019 tentang Perioritas Penggunaan Dana Desa. Untuk Anggaran Tahun 2023 ini, dialokasikan ke beberapa program yaitu:
Imam juga menyampaikan untuk penarikan Dana Desa dilakukan sebanyak 4 tahap bagi Desa Kasreman.
Sebelum Musyawarah Desa ditutup, Karsono selaku Sekretaris Desa memberikan Pemaparan tentang gambaran Kegiatan anggaran ditahu 2023 ini yang telah disusun dalam RAB (Rencana Anggaran Biaya) masing-masing bidang.