Kasreman.desa.id. - Anjuran untuk pembuatan Kartu Identitas Anak terus digencarkan kepada masyarakat, baik melalui sosialisasi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL) ataupun penyebaran pemberitahuan dari Media sosial.
Itu juga yang dilakukan oleh Kecamatan Kasreman, setelah mendapatkan pembekalan dari DUKCAPIL, Kecamatan Kasreman menyebarluaskannya melalui Sosialisasi dalam rangka peningkatan efektivitas dalam pelayanan masyarakat terthusus dalan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).
Sosialisasi tersebut diadakan di Pendopo Kecamatan Kasreman, pada pukul 09.00 WIB, dengan mengundang beberapa Kader Posyandu Balita dan Guru PAUD, dimana mereka merupakan ujung tombak dalam menyeberluaskan informasi tentang pembuatan KIA tersebut. Disamping itu juga, mereka memang berhubungan langsung dengan warga yang memiliki balita atau anak anak yang masih dibawah umur 17 tahun. Sehingga mudah untuk menyampaikan sosialisasi ini.
Muhammad Arif Arifin, S.H., M.H. mengatakan bahwa pembuatan KIA ini agar dapat disebarluaskan ke masyarakat, apalagi yanh hadir hari ini adalah ibu ibu yang memiliki hubungan langsung dengan anak anak, jadi peluangnya dalam menyampaikan informasi ini nanti lebih mudah dan efektif. Muhamad Arif Arifin, S.H., M.H. Juga menyampaikan bahwa pembuatan KIA ini tidak biaya sekali alias gratis, ungkapnya.
Ari selaku Staf Kasi Pelayanan juga menyampaikan, untuk pembuatan KIA sangatlah muda, cukup dengan membawa:
Diharapkan bagi masyarakat agar dapat membuatkan KIA bagi anak anak kita, karena mereka juga harus memiliki identitas.